Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), diperlukan kejelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah itu sendiri. Dengan pengertian dan peranan yang jelas, akan membantu para pengurus OSIS, pembina, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS, sesuai dengan fungsinya.
Secara sistematis OSIS mempunyai pengertian: Kelompok kerja sama antara pribadi, yang pesertanya adalah siswa pada satuan pendidikan sesuai jenjangnya, yang terletak di dalam dan di antara lingkungan sekolah, yang tugasnya berkesinambungan guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara organisasi pengertian OSIS itu sendiri merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan, dan merupakan salah satu sistem yang berfungsi sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Guna menunjang peranan pengurus OSIS maka perlu ditumbuhkan sifat-sifat kepemimpinan. Oleh karena itu perlu disampaikan pula dalam sebuah pelatihan dasar atau upgrading bagi pengurus OSIS tentang materi kepemimpinan, macam-macam dan tipe seorang pemimpin. Akhir dari kegiatan ini, ditekankan sekali lagi dalam evaluasi bahwa sebagai suatu organisasi OSIS, tetap perlu memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS dapat senantiasa hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi agar tetap eksis. Faktor-faktor tersebut antara lain: sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan dengan lingkungan luar, dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen (pengurus OSIS, perwakilan kelas, pembina OSIS, pihak sekolah dan masyarakat luas, termasuk para orangtua siswa).
Apa sih OSIS itu?
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Tujuan didirikannya OSIS adalah untuk melatih siswa dalam berorganisasi dengan baik dan menjalankan kegiatan sekolah yang berhubungan dengan siswa.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
Susunan pengurus OSIS terdiri setidaknya atas Pengurus Inti dan Seksi-seksi. Pengurus inti terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun seksi-seksi dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di sekolah masing-masing. Penamaan seksi atau bidangnya pun macam-macam. Ada seksi keagamaan (ada juga yang menyebutnya seksi Kerohanian Islam, seksi Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan YME dll), seksi kepemimpinan (beberapa OSIS menyebutnya seksi Bela Negara, atau seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau seksi Pembinaan Organisasi dan Pendidikan Politik), seksi Humas (hubungan kemasyarakatan, seksi Olahraga (ada yang menyebutnya seksi Kesehatan Jasmani), seksi Seni dan Bahasa (di beberapa OSIS menyebutnya seksi Apresiasi dan Kreasi Seni serta Berbahasa), seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur dan mungkin masih ada sejumlah seksi lainnya.
Kepengurusan OSIS selalu diganti setiap tahun melalui sebuah mekanisme sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. Ada yang menyelenggarakan sebagaimana layaknya Pemilu, dengan menyediakan bilik suara, kotak suara, lembar pemilih, kampanya monologis dan dialogis, pemaparan visi misi dan program kerja, sampai ke model pemilihan yang sederhana yakni dengan mengenalkan para calon Ketua OSIS ke masing-masing kelas, diberi kesempatan berorasi 3-5 menit, kemudian para siswa yang ada di kelas disuruh memilih dengan cara menulis di kertas yang sudah disediakan panitia. Ada juga sistem rekrutmen pengurus OSIS yang berdasarkan intervensi (campur tangan) pihak sekolah. Maksudnya ialah Kepala Sekolah, Pembina OSIS atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sudah menentukan siapa-siapa saja yang berhak dan boleh menjadi Ketua dan pengurus OSIS tanpa harus melalui sistem pemilihan langsung. Yang pasti masing-masing memiliki sisi positif dan negatifnya.
Siapa saja yang boleh jadi Pengurus OSIS?
Pada prinsipnya siapapun boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi semacam ini memang penting karena citra baik sebuah sekolah salahsatunya tergantung pada imej yang dibangun oleh para pengurus OSIS nya melalui kegiatan-kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.Di MAN Jatiwangi misalnya yang boleh jadi pengurus OSIS adalah mereka-mereka yang berstatus anak kelas XI dengan catatan mereka sudah pernah mengikuti kegiatan kepanitiaan yang diadakan oleh pengurus OSIS minimal sebanyak 3 kali. Diusahakan pula komposisi (jumlah dan susunan) pengurus OSIS harus seimbang dari segi keterwakilan kelas atau jurusan juga dari segi jenis kelamin. Artinya jangan sampai lebih banyak laki-laki dibanding perempuannya atau sebaliknya, serta jangan pula didominasi oleh kelas tertentu saja. Anak kelas XII sengaja tidak dilibatkan lagi dalam kepengurusan OSIS dengan pertimbangan mereka sebaiknya lebih berkonsentrasi pada persiapan menghadapi Ujian Nasional.
Masa kepengurusan OSIS idealnya dimulai dari sekitar bulan September sampai ke bulan Agustus tahun berikutnya. Pertimbangannya adalah tahun ajaran baru biasanya dimulai pada pertengahan Juli, sedang Agustus biasanya banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan hari kemerdekaan RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut (bagi siswa baru). Sehingga pada bulan September prosesi pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS lebih mungkin dilaksanakan karena siswa baru pun selain sudah lebih mengenal satu sama lain, mereka juga akan lebih mengenal siapa saja kakak kelas mereka yang bakal menjadi calon ketua atau pengurus OSIS.
Nah, menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2. Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3. Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4. Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5. Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6. Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7. Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8. Tidak duduk di kelas terakhir.
9. Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pemgalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
Insya Allah menjadi pengurus OSIS itu tidaklah sulit selama kita mau mencoba membuka wawasan dan senantiasa rendah hati untuk belajar dari pengalaman orang lain. Yang pasti banyak pengalaman dan pelajaran positif yang akan kalian dapatkan melalui kegiatan OSIS. Usia muda bukanlah penghambat untuk menghasilkan gagasan dan kreasi yang brilyan, bahkan usia muda hendaknya menjadi motivasi kuat untuk senantiasa berkarya dan berbuat banyak hal, yang positif tentunya.Kita bisa berkaca pada sejarah Islam awal, di mana sejumlah sahabat Rasul di usianya yang sedemikian muda sudah menunjukkan prestasi cemerlang, misalnya Sayyidana Ali ra, Abdullah bin Umar ra, dan seterusnya. Atau kalian tentu hapal tentang cerita seorang anak gembala usia muda yang berdialog dengan seorang Umar bin Khattab ra sampai-sampai Umar menggelengkan kepala tanda kagum dengan kecerdasan dan keshalehan anak tersebut. Mudah-mudahan ini dapat menjadi inspirasi kita semua untuk mewujudkan pendidikan anak bangsa yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan melalui media OSIS, sumber dari : http://elmuttaqie.wordpress.com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar